LOADING

Lihat Berita

Tuntaskan Kumuh Kota Padang, BPPW Sumbar Kebut Program Skala Kawasan

By  / Sabtu, 27 April 2019

View (72)

Image

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) skala kawasan untuk Kota Padang, Selasa (09/04/2019) di Padang. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Subdit Kawasan Permukiman Wilayah I, Kepala BPPW Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang dan tim konsultan manajemen wilayah KOTAKU.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya semenjak tahun 2017 telah melakukan penanganan penuntasan kawasan kumuh di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Sedangkan di tahun 2019 ini akan dilaksanakan lanjutan penanganan kawasan Batang Arau melalui kegiatan reguler dan kegiatan skala kawasan KOTAKU.

Kepala Subdit Kawasan Permukiman Wilayah I Ignatius Widyananda Wulanedi mengungkapkan untuk pelaksanaan kegiatan skala kawasan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penuntasan dan pencegahan kawasan kumuh di perkotaan, dan Kota Padang merupakan salah satu dari enam kota di Provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan program ini. Dalam kesempatan ini, Ignatius memastikan kesiapan Kota Padang untuk melaksanakan kegiatan ini berupa lokasi yang bebas untuk dilakukan pembangunan, kesiapan perencanaan seperti Masterplan dan Detail Engineering Design (DED).

Sementara itu, Kepala  BPPW Provinsi Sumatera Barat Syafriyanti mengatakan bahwa penanganan kawasan kumuh mesti dilaksanakan secara masif supaya tidak tumbuh lagi spot kumuh di kawasan tersebut, kawasan Batang Arau telah dimulai penanganannya semenjak tahun 2017 berlanjut hingga sekarang. Dari hasil penanganan yang telah dilaksanakan telah menuai hasil yang cukup signifikan, kawasan Batang Arau yang dahulunya kumuh sekarang telah tertata sehingga menjadi salah satu tujuan wisata.

Lebih lanjut, Syafriyanti mengharapkan penanganan kawasan kumuh di Batang Arau melalui kegiatan reguler maupun KOTAKU dapat dilaksanakan, namun hal tersebut erat kaitannya dengan kesiapan Pemerintah Kota Padang menerima program yang akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya. (rjp/bppwsumbar/ari)

Share :