View (64)
“Kota Baru Mandiri yang dikembangkan diharapkan dapat mandiri dalam memenuhi kehidupan dan kegiatan usaha penduduknya,†ungkap Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Didiet Arief Akhdiat dalam kegiatan Pembahasan Finalisasi Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Baru Padang, Banjarbaru, Maja dan Sofifi TA. 2018, pada Jumat (16/11/18). Ia melanjutkan, pada tipologi karakter geografis Kota Baru akan dikembangkan pada area tepi sungai maupun tepi pantai dan pada area kepulauan, serta kota yang dikembangkan pada area pegunungan/perbukitan.
Adapun pada tipologi fungsi dan keunggulan ekonomi Kota Baru akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan baik ibu kota provinsi maupun ibukota negara. Kota Baru akan dikembangkan menjadi pusat atau sentral kawasan pariwisata yang menonjolkan ciri khas kawasannya. Kota Baru juga akan dikembangkan sebagai salah satu pusat kegiatan industri untuk mendukung ekonomi wilayahnya.
Pembangunan 10 kota baru publik yang mandiri dan terpadu di sekitar kota atau kawasan perkotaan metropolitan, dengan instrumen perencanaan pembangunan kawasan permukiman kota baru ini sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019. Pada 2018 ini Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memfasilitasi 4 dari 10 kota baru, yaitu, Padang, Maja, Banjarbaru, dan Sofifi.