LOADING

Lihat Berita

Tingkatkan Sosial Ekonomi Di Babel melalui Rakorwal PISEW 2019

By  / Sabtu, 27 April 2019

View (37)

Image

Untuk menyukseskan program peningkatan dan pengembangan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di Kecamatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan, Satker PKP Provinsi Babel melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2019, Kamis (04/04/2019) di Pangkalpinang.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Babel Miarka Risdawati mengungkapkan sasaran program ini yaitu agar terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan, yang dapat berupa infrastruktur transportasi, air minum dan sanitasi, penunjang produksi pertanian  dan industri dan peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata.

"Program tersebut juga dapat meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan,” harap Miarka.

Lanjut Miarka, semua kabupaten/kecamatan yang mendapatkan program PISEW ini yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Bangka Tengah yang diharapkan dapat mengembangankan potensi lokal yang ada di wilyahnya masing-masing. Peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur kawasan permukiman, peningkatan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dan peningkatan peran lembaga lokal/daerah.

“Indikator keberhasilan program PISEW di masyarakat yaitu dapat meningkatnya kemampuan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan kawasan, meningkatnya layanan infrastruktur kawasan potensial perdesaan, meningkatnya kemampuan pelaksana dalam pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” kata Miarka.

Dalam rangka penguatan kelembagaan pengelolaan program PISEW ini juga berkolaborasi dengan Ditjen Bina Kontruksi untuk sertifikasi tukang, Balitbang PUPR sebagai pengendalian mutu pelaksanaan kegiatan dan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat melibatkan perguruan tinggi dan lembaga lainya. (Ervin&wotto/BPPW babel/ari)

Share :