View (32)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Papua Barat tahun ini akan melanjutkan program pembangunan tahun anggaran 2017 dengan mengembangkan kawasan perdesaan agropolitan Sidey Kabupaten Manokwari.
Mengawali program tersebut, Satker PKP Papua Barat bersama pihak kontraktor dan konsultan melakukan Mutual Check (MC) 0 persen, Senin (12/03/2018 ). MC 0 persen langsung dipantau oleh Kasatker PKP Provinsi Papua Barat yang diwakili PPK Satker PKP Piter Boroh.
Piter mengungkapkan, pengembangan kawasan perdesaan agropolitan Sidey di Kabupaten Manokwari terbagi menjadi empat pekerjaan, yakni pembangunan jalan produksi, jalan distribusi, pelataran pasar, dan drainase.
Piter menjelaskan, kegiatan pengembangan kawasan perdesaan agropolitan Sidey pada tahun anggaran 2018 masih dilaksanakan di wilayah Sidey karena termasuk kawasan prioritas dalam program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang dicanangkan oleh Bappenas, Kementerian Perdesaan, dan juga Kementerian PUPR.
“Di samping usulan masyarakat, Sidey juga termasuk KPPN, makanya pekerjaan diarahkan ke sini. Paket pekerjaan di Sidey masih dilanjutkan pada tahun ini. Sesuai kontrak pekerjaan mulai 26 Februari 2018, sehingga saat ini sudah jalan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kampung Sidey Baru Sunyoto menyambut baik pekerjaan tersebut, dan masyarakat setempat telah merespon baik karena ke depan akan membantu masyarakat. “Masyarakat sambut baik, kami tidak minta ganti rugi karena memang ini juga untuk membantu mereka (petani) untuk mengangkut hasil panen. Masyarakat dapat lebih mudah karena kendaraan mudah masuk lebih dalam ke kawasan perdesaan,” tuturnya.
Menurut Sunyoto, dengan program tersebut maka akan meningkatkan pendapatan masyarakat dari hasil panennya. Untuk itu jalan irigasi maupun pertanian butuh perhatian semua pihak. Sampai saat ini, saluran maupun jalan produksi di kawasan perdesaan belum dibangun secara merata. Oleh karena itu butuh perhatian mengingat termasuk sebagai aset daerah. (Lilis Randal Papua Barat/bns)