View (30)
Dalam rangka mendukung pencapaian target Renstra Kementerian PUPR, Ditjen Cipta Karya melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Sosialisasi Panduan Penyusunan Delineasi dan Perhitungan Capaian Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Permukiman di Kawasan Perdesaan di Surabaya, Rabu (29/08/2018).
Rapat ini dihadiri oleh Kasubdit Pemantuan dan Evaluasi Direktorat KIP, Kasubdit dan Kasi di lingkungan Direktorat PKP, Kasatker serta PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan PPK Randal Wilayah Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara.
Tujuan terselenggaranya rapat ini untuk memberikan pemahaman dan masukan mengenai penyusunan database, delineasi dan capaian peningkatan pelayanan infrastruktur berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) permukiman di kawasan perdesaan.
Dalam sambutan pembukaannya, Kasubdit Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Sulastining Kusumawati, menjelaskan dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, Ditjen Cipta Karya menyusun rencana strategis tahun 2015-2019 di bidang permukiman, yang mengarahkan pembangunan dan pengembangan kawasan perdesaan dengan sasaran meningkatkan kualitas permukiman perdesaan dengan target nasional seluas 78.384 ha.
“Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melaksanakan penyusunan database dan delineasi kawasan permukiman perdesaan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman perdesaan melalui penyediaan infrastruktur sesuai dengan SPM perdesaan. Serta, sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan perhitungan capaian peningkatan pelayanan infrastruktur permukiman terhadap sasaran rencana strategis bidang permukiman dan sasaran pembangunan nasional,” tutur Sulastining.
Lebih lanjut Sulastining menegaskan, selaras dengan RPJMN 2015-2019 yang mengarahkan pembangunan perdesaan melalui pemenuhan SPM, pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi kawasan perdesaan, dengan sasaran penurunan desa tertinggal sampai dengan 5.000 desa dan peningkatan desa mandiri sebanyak lebih dari 2.000 desa.
Sulastining berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga seluruh peserta dapat tercapai kesepahaman bersama terkait penyusunan delineasi dan capaian peningkatan pelayanan infrastruktur berdasarkan SPM permukiman di kawasan perdesaan serta terhimpunnya masukan yang membangun terhadap panduan tersebut guna dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan. (bap_randaljatim/ari)