View (34)
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dapat dirasakan manfaatnya secara langsung bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan dalam kegiatan serah terima hasil kegiatan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Bantuan Dana Investasi (BDI), Rabu (27/02/2019).
Pemanfaatan dana BDI ini betul-betul dapat dimaksimalkan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan di masing-masing kawasan dan mengacu kepada rencana penanganan yang telah disepakati serta dihimbau kepada masyarakat penerima dana BDI yang ada di kelurahan agar lebih pro aktif, sehingga pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. “Dengan adanya bantuan ini, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan sangat membantu dalam memberdayakan masyarakat penerima dana BDI ini, sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Iwan.
Iwan berharap program dan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang akan dilakukan melalui dana yang bersifat stimulan ini juga dapat dioptimalkan melalui upaya kolaborasi program maupun kolaborasi sumber pendanaan lainnya, seperti melalui dana desa, donatur, CSR dari pihak swasta maupun dari swadaya masyarakat sendiri. ”Artinya diharapkan masyarakat hendaknya dapat memahami paradigma baru bahwa upaya penanganan kawasan kumuh bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, namun menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Semoga kegiatan Bantuan Dana Investasi (BDI) terus berlanjut dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung. Bantuan kali ini diserahkan dari LKM ke PPK, dari PPK ke-13 lurah penerima BDI, dari lurah ke KPP (kelompok pengelola dan pemanfaat),” ungkap Iwan.
Sementara itu, PPK PIP Kota Bandar Lampung Joni Asman mengapresiasi program KOTAKU. Bantuan yang diterima ini dianggap perwujudan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. “Program KOTAKU ini juga selaras dengan program Wali Kota Bandar Lampung "Lampung Berseri" ,” kata Joni.
Program KOTAKU merupakan upaya strategis Kementerian PUPR dalam mengubah suatu kawasan kumuh menjadi kawasan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. (Methariska – Randal Lampung/ari)