LOADING

Lihat Berita

Satker PKP Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakorwal Pisew

By  / Rabu, 16 Mei 2018

View (30)

Image

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Awal dan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Masyarakat (Pisew) Tahun Anggaran 2018 di Medan, Selasa (24/04/2018).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara Lukmanul Hakim. Dalam sambutannya, Lukmanul menjelaskan pengembangan kawasan perdesaan dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah merupakan terjemahan dari nawacita Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga Bangsa Indonesia dapat maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa asia lainnya serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. "Beberapa sasaran nawacita juga tertuang dalam rencana pembangunan berbagai infrastruktur, seperti transportasi, sanitasi, kesehatan, peningkatan dan pemasaran hasil produksi," terang Lukmanul. 

Lukmanul menambahkan, dalam rangka mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional, Kementerian PUPR memiliki strategi yang mengacu kepada RPJMN 2015-2019 yang berbasiskan pada keterpaduan infrastruktur wilayah, sesuai dengan rumusan tujuan yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman dalam skala perdesaan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan dengan target nasional seluas 78.384 ha.

Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Utara Safriel Tansier menjelaskan, tujuan dari acara ini merupakan salah satu upaya pemenuhan target RPJMN  2015-2019, yaitu pencapaian target 0% kawasan kumuh pada tahun 2019, sehingga perlu dilaksanakan percepatan penanganan permukiman kumuh. Sebagai upaya percepatan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten/Kota perlu didorong dan diberikan pemahaman terkait target tersebut melalui serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas di bidang permukiman kumuh perkotaan.

"Pada akhir tahun 2017, Presiden mengeluarkan kebijakan program padat karya tunai, dengan tujuan mengurangi pengangguran dan kemiskinan yang berfokus pada masyarakat desa. Salah satu kegiatan Kementerian PUPR dalam rangka mendukung program padat karya tersebut adalah program Pisew TA 2018 yang tersebar di 33 provinsi, 211 kabupaten, dan 900 kecamatan dengan total anggaran Rp. 540 miliar. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Utara tersebar di 9 kabupaten, 31 kecamatan dan 82 desa dengan total anggaran Rp. 18,6 miliar. Tujuan kegiatan Pisew adalah menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah," tutup Safriel. (dhe Randal Sumut/ari)

Share :