View (34)
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Program PISEW TA. 2017, Kamis (06-07/07/2017) di Pekanbaru.
Rapat dihadiri oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkalis, Camat wilayah sasaran Program PISEW, BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) wilayah sasaran Program PISEW, Bappeda Provinsi Riau, Dinas PKPP Provinsi Riau, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau.
Rakorwal bertujuan untuk melakukan penguatan kapasitas bagi pelaksana Program PISEW di kabupaten. Adapun narasumber yang hadir pada Rakorwal ini adalah tim pelaksana pusat PISEW yaitu Eko Priyantono, Konsultan Manajemen Pusat PISEW yaitu Gede Prayoga, BPKP Perwakilan Riau yaitu Petrus Ngorantutul, KPPN Pekanbaru yaitu Tri Sari Yona.
Kepala Satker PKP Provinsi Riau, Robinson Ferly Pamusu menjelaskan bahwa program PISEW ini mendukung Nawacita melalui kegiatan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman skala perdesaan dan meningkatkan kualitas permukiman perdesaan dengan luasan target nasional yang akan dicapaisebesar 78.384 Ha melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Lokasi program PISEW TA. 2017 di Provinsi Riau ditetapkan melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2017. Provinsi Riau masuk ke dalam 164 kecamatan lokasi baru yang merupakan lokasi prioritas pengembangan wilayah dan memiliki potensi sesuai arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten.
Adapun kabupaten sasaran program PISEW TA. 2017 di Riau adalah Kabupaten Bengkalis dimana terdapat 3 kecamatan sasaran yaitu Kecamatan Mandau dengan lokasi desa sebagai pusat pertumbuhan adalah Desa Batin Bertuah sementara desa penyanggah adalah Desa Harapan Baru. Kecamatan Pinggir dengan lokasi desa sebagaipusat pertumbuhan adalah Desa Pinggir sementara desa penyanggah adalah Desa Tengganau. Kecamatan Bukit Batu dengan lokasi desa sebagai pusat pertumbuhan adalah Desa Sungai Selari sementara desa penyanggah Desa Buruk Bakul.
“Alokasi dana Bantuan Pemerintah (BPM) perkecamatan sebesar Rp. 600 juta sudah termasuk PPN 10% serta untuk operasional BKAD sebesar Rp. 10 juta. BPM tersebut diberikan langsung kepada penerima bantuan. Hasil dari pelaksanaan pekerjaan infrastruktur nantinya berdasarkan usulan PISEW 2017 yang telah ditetapkan melalui pertemuaan kecamatan, diharapkan mendukung tumbuh kembangnya sosial ekonomi wilayah, berdampak kepada kawasan potensial dan terintegrasi pada wilayah sekitarnya,” tutup Robinson. (FA-AP/RANDAL-RIAU/ari)