LOADING

Lihat Berita

Satker PKP Provinsi NTT Perkuat Penanganan Pengembangan Perdesaan Melalui Program PISEW

By  / Rabu, 19 Juli 2017

View (33)

Image

Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur Bidang Cipta Karya khususnya melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) maka Pemerintah Pusat melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan Rapat Koordinasi Awal Tingkat Provinsi di Kupang, Rabu (05-07/07/2017).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT yang diwakili Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman NTT Ishak Nuka. 

Dalam sambutannya, Ishak menyampaikan bahwa program   PISEW merupakan program yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah kesenjangan ekonomi dan pembangunan antar wilayah perkotaan dan perdesaan, masalah kemiskinan, dan masalah pengangguran yang telah dilakukan  pemerintah melalui berbagai kebijakan dan kegiatan nasional. Penanganan program di perdesaan terus dikembangkan dan disempurnakan melalui program Pembangunan Permukiman Desa Pusat Pengembangan Pertumbuhan (P2DPP), program Kawasan Terpilih Pembangunan Pusat Desa (KTP2D) dengan pendekatan Tribina, yaitu bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha, dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW).  

Ishak menegaskan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program Pisew 2017 dalam bentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). BKAD merupakan kelembagaan masyarakat   pada   tingkat   kecamatan   yang   akan   melakukan kerjasama dan berkoordinasi secara baik dengan Satker Provinsi untuk mendukung penuh kelancaran program PISEW TA. 2017, serta memiliki badan hukum. Didalam pelaksanaan program BKAD akan mendapatkan pendampingan dari Fasilitator Masyarakat. 

Sementara, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi NTT Maria G.A Talan menambahkan sasaran dari kegiatan tersebut agar terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan termasuk infrastruktur lainnya mencakup penunjang bidang transportasi, air minum dan sanitasi, infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, perternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata, meningkatknya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mendayagunakan sumberdaya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan. (erwin_randalntt/ari)

Share :