View (34)
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur permukiman khususnya melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Ditjen Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Maluku mengadakan Rapat Koordinasi Awal Tingkat Provinsi di Ambon, Senin (10/07/2017).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber PISEW pusat, tim pelaksana provinsi program PISEW, tim pelaksana Kabupaten program PISEW, BPKP perwakilan Maluku, tim Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan tenaga pendamping Fasilitator Masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Julius Madeten.
Dalam sambutannya Julius mengatakan PISEW merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Cipta Karya yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman perdesaan.
PISEW Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Maluku akan dilaksanakan pada 10 kecamatan yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Barat Daya, selain itu 10 kecamatan yang telah dipilih harus memenuhi kriteria dalam pengembangan kawasan salah satunya adalah berorientasi pada pengembangan wilayah atau merupakan penghubung antar wilayah.
Julius Madeten juga menyampaikan rincian jumlah bantuan pemerintah untuk masyarkat pada program PISEW TA 2017 yakni untuk setiap kewasan/kecamatan sebesar Rp.600 juta dengan ketentuan perpajakan sebesar 10%.
“Kami mengharapkan agar dana yang telah dicairkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, karena jika ada penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk masyarakat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Julius. (RRA/ari)