View (38)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Lokakarya Pra Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kelompok Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (26/10/2017).
Tujuan diselenggarakan lokakarya ini yaitu untuk melihat muatan dokumen Pra RP2KPKP yang diharapkan sudah sesuai dengan ketentuan, sehingga dokumen ini layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi dokumen RP2KPKP.
Acara dibuka oleh Kepala Satker PKP Provinsi Jatim, Indriati Listyorini. Dalam sambutannya Indri menjelaskan Provinsi Jawa Timur, terdapat 25 kabupaten/kota yang sudah menyusun dokumen Pra RP2KPKP. Agar dokumen perencanaan penanganan kumuh tersebut dapat dijadikan acuan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatakan kualitas permukiman kumuh perkotaan, maka menjadi keharusan untuk menyempurnakan dokumen dimaksud menjadi dokumen RP2KPKP. “Peningkatan status dokumen perencanaan ini penting, sebab dengan mengacu pada dokumen RP2KPKP, maka daerah memiliki arah yang jelas dalam hal penataan kawasan permukiman. Kosentrasi penanganan ini menjadi penting agar target 0 Ha kumuh pada tahun 2019 dapat tercapai,” ungkap Indri.
Indri berharap, bahwa kegiatan lokakarya ini dapat memberikan manfaat besar bagi pelaksanaan program KOTAKU di Provinsi Jawa Timur. “Kami sungguh berharap atas dukungan para peserta acara ini dapat menjadi pemicu bagi kami untuk meningkatkan etos kerja demi mensukseskan program KOTAKU, “ tutup Indri.
Sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, mendorong dan memfasiltasi pendampingan dalam penyusunan RP2KPKP di kabupaten/kota sebagai bentuk pembinaan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana penanganan permukiman kumuh di kabupaten/kotanya masing-masing. Diharapkan dapat terciptanya percepatan penanganan permukiman kumuh secara menyeluruh dan tuntas, keterpaduan program yang dapat menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan permukiman kumuh perkotaan dan meningkatnya kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota melalui pelibatan aktif dalam proses penanganan permukiman kumuh serta keberlanjutan progam penanganan permukiman kumuh. Pemerintah melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR sudah menyiapkan kerangka kebijakan dan program untuk mendukung gerakan 100-0-100 serta untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Implementasi dari kerangka kebijakan tersebut adalah pelaksanaan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, yaitu program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Peserta yang hadir dalam lokakarya ini antara lain perwakilan dari Satker PKPBM Direktorat PKP, PPK Randal Jatim, Perguruan Tinggi, Pokja PKP Provinsi Jawa Timur, Pokja PKP Kabupaten/Kota Jawa Timur, serta Korkot dan Askot Kabupeten/Kota Jawa Timur. (bap/randaljatim/ari)