View (30)
Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan merupakan tujuan yang akan dicapai melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Tujuan besar tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang mempertemukan perencanaan makro (top down) dan perencanaan mikro (bottom up) dengan mendudukkan masyarakat sebagai subyek pembangunan dan pengambil keputusan akhir bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Kasatker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi DIY Feriqo Asya Yogananta, dalam acara pembukaan pelatihan dasar Program KOTAKU Provinsi DIY tahun 2017, Kamis (13/07/2017) di Yogyakarta.
Feriqo menjelaskan, pelaksanaan program KOTAKU tingkat desa/kelurahan didampingi oleh tim fasilitator, sehingga tim fasilitator ini harus memiliki pemahaman, keterampilan serta motivasi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Tim fasilitator harus memiliki wawasan bagaimana menjadikan Pemda (camat/lurah/kepala desa) sebagai nakhoda, sehingga Pemda mampu menjadi motor dalam membangun kolaborasi penanganan kumuh. Tim fasilitator harus mampu melakukan perubahan paradigma tersebut diatas, serta memfasilitasi revitalisasi peran BKM/LKM dalam penanganan kumuh.
Sementara itu, PPK Randal Provinsi DIY Tri Rahayu, sebagai salah satu pemateri dalam pelatihan tersebut memaparkan mengenai latar belakang dilaksanakannya Program KOTAKU, yaitu adanya amanat UUD 1945 pasal 28H ayat 1 bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. "Dalam RPJMN tahun 2015-2019, salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha," tambah Tri Rahayu.
Indikator “outcome’ yang diharapkan dari pelaksanaan Program KOTAKU, menurut Tri Rahayu adalah, pertama meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada kawasan kumuh sesuai dengan kriteria kumuh yang ditetapkan seperti drainase, air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik. Kedua, menurunnya luasan kawasan kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Ketiga, terbentuk dan berfungsinya kelembagaan yaitu Pokja PKP di tingkat kota/kabupaten untuk mendukung program KOTAKU, dan keempat, puasnya penerima manfaat dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh.
Kegiatan pelatihan dasar program KOTAKU ini diselenggarakan oleh Satker PKP Provinsi DIY yang diikuti oleh 13 orang fasilitator dan akan berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 13 -19 Juli 2017. Narasumber berasal dari Satker PKP DIY, PPK Randal DIY, dan tenaga ahli OSP 5 DIY. (didik randaldiy/ari)