LOADING

Lihat Berita

Satker PKP Provinsi DIY Tangani Kumuh di Bantaran Sungai Kota Jogja

By  / Selasa, 26 September 2017

View (37)

Image

Luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta berdasarkan SK Walikota tahun 2016 adalah 264,90 Ha, yang meliputi 13 kecamatan dan tersebar di 36 kelurahan. Sebagai ibukota Provinsi DIY, Kota Yogyakarta mempunyai persoalan yang spesifik, pertama, sebagian besar kawasan kumuh berada di bantaran sungai yang membelah Kota Yogyakarta yakni Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajahwong. Kedua, terkait dengan kepemilikan tanah di kawasan kumuh bantaran sungai yang sebagian besar merupakan (tanah milik keraton). Untuk mengatasi persoalan, pemerintah tersebut telah mencanangkan program M3K, yakni Mundur, Munggah Madhep Kali.

Hal ini disampaikan oleh Kasatker PKP Provinsi DIY, Feriqo Asya Yogananta dalam sambutan pembukaan kegiatan Coaching Clinic Memorandum Program Penanganan Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman konsolidasi tanah dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan kumuh di bantaran sungai Kota Yogyakarta. 

“Berdasarkan hasil misi dukungan implementasi antar kementerian dan hasil temuan di lapangan, dalam dokumen perencanaan baik RP2KPKP maupun RPLP saat ini terdapat beberapa kelemahan yaitu, dokumen perencanaannya masih kurang memperhatikan kebijakan kabupaten/kota yang ada seperti RTRW, RDTR, SSK, dan RISPAM. Selain keterkaitan antara dokumen RPLP dan RP2KPKP/SIAP masih lemah,” tutur Feriqo. 

Sementara itu, KGPH Hadiwinoto, sebagai Penghageng Tepas Panitikismo (yang mengurusi tanah milik Karaton) mengatakan pengelolaan dan pemanfaatan "sultan grond" dan "pakualaman grond" ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kepentingan publik demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan lain seperti bisnis. “Dalam pelaksanaanya didasarkan pada aturan dan mekanisme dalam Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) dan Peraturan Gubernur (Pergub),” tambah Hadiwinoto. 

Acara ini  dihadiri oleh Bappeda Kota Yogyakarta, Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Satker PIP dan Pokja PKP Kota Yogyakarta, serta para Fasilitator KOTAKU Kota Yogyakarta. Narasumber berasal dari Pengageng Panitikismo Keraton Yogyakarta, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan KMW OSP-5 DIY. (didik randaldiy/ari)

Share :