LOADING

Lihat Berita

Satker PKP Lampung Gelar Workshop Evaluasi BDC Program Kotaku

By  / Senin, 7 Agustus 2017

View (34)

Image

Business Development Center (BDC) merupakan program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (KOTAKU) yang berada di bawah Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan mengembangan Kelompok Swasdaya Masyarakat (KSM).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Bandar Lampung Pola Pardede pada Workshop Evaluasi BDC Kota Bandar Lampung, Kamis(27/07/2017).

Workshop dihadiri 80 peserta yang berasal dari Satker PKP Provinsi Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Bappeda Kota Bandar Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, perwakilan Kelurahan Kota Bandar Lampung serta unsur pimpinan daerah lainnya, konsultan manajemen pusat dan wilayah program KOTAKU, perbankan, unsur pelaku usaha, LKM, dan perguruan tinggi.

Pola mengatakan, fungsi dari BDC yaitu memberikan layanan kepada kelompok Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, manajemen usaha, akses keuangan dan akses terhadap pasar lokal maupun internasional. Untuk diketahui bahwa BDC merupakan simpul institut bisnis antara pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah.

“Walikota Bandar Lampung, mengapresiasi Program KOTAKU karena masalah kumuh tidak hanya urusan hunian yang diperhatikan, namun penghuni juga menjadi sasaran yang juga harus diperhatikan supaya mereka memiliki usaha yang baik, dapat mengembangkan produk unggulan sehingga mendorong daya beli masyarakat agar mampu memiliki perumahan yang layak dan menciptakan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” tutur Pola. 

BDC menjadi simpul usaha yang strategis antara masyarakat, pemerintah dan pelaku bisnis serta kelompok peduli lainnya dalam rangka mengembangkan produk unggulan daerah yang berimbas pada meningkatknya usaha masyarakat khususnya kelompok usaha kecil. Jasa layanan BDC yang diberikan kepada usaha kecil dapat berupa layanan intermediasi bisnis, inkubasi bisnis, akses informasi bisnis, pengembangan SDM, teknologi maupun fasilitasi akses pembiayaan bisnis.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung penuh BDC yang merupakan besutan program KOTAKU ini. Dalam kesempatan ini juga diserahkan SK Komite BDC Kota Bandar Lampung Periode 2017-2019.  Untuk Kota Bandar Lampung target kegiatan KOTAKU di tahun 2017 adalah 20 kecamatan yang terdiri dari 126 kelurahan,”tegas Pola. 

Pola berharap, kegiatan ini mampu berkolaborasi dalam hal peningkatan usaha kecil khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya workshop ini dapat  diperoleh pembelajaran proses perencanaan dan pelaksanaan BDC serta terbangunnya komitmen para pihak melalui rekomendasi terhadap perbaikan dan keberlanjutan BDC kota Bandar Lampung kedepan. (Methariska Sylvia – Randal Lampung/ari)

Share :