View (38)
Berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antar wilayah, kemiskinan dan pengangguran telah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui kebijakan dan kegiatan nasional. Sejak tahun 1970-an Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan program pembangunan perdesaan melalui beberapa pendekatan. Diawali dengan program pemugaran Permukiman dan Perumahan Desa (P3D) kemudian berkembang lagi menjadi Program Kawasan Terpilih Pembangunan Pusat Desa (KTP2D). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, E. Sunandar Rachman, di Bandar Lampung, Kamis ( 6-8/07/2017).
“Pada tahun 2007 pemerintah melaksanakan kebijakan terpadu sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan kawasan perdesaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memandang perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan,” ungkap Sunandar.
Sunandar menjelaskan, pengembangan ekonomi lokal memiliki posisi strategis dalam RPJMN tahun 2015-2019, sekaligus Nawacita Pemerintah Repulik Indonesia. Atas dasar tersebut maka dilaksanakan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah yang berbasis pada potensi sumberdaya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta memperkuat kelembagaan dan keuangan daerah.
Senada dengan hal tersebut, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Abdurrachman Yusuf menegaskan bahwa sasaran kegiatan PISEW ini meliputi terbangunnya infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan, yang dapat berupa infrastruktur pendukung produksi pertanian, peternakan dan perikanan, industri dan pariwisata, , serta air bersih dan sanitasi.
“Selain itu PISEW juga mempunyai sasaran untuk peningkatan kapasitas daerah dalam pembangunan sosial dan ekonomi lokal termasuk komoditas unggulannya, tersedianya fasilitator pendamping masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan, pendayagunaan tenaga kerja lokal dalam pembangunan,” jelas Rachman.
Pada tahun 2017 ini, PISEW dilaksanakan di 400 kecamatan pada 24 provinsi. Provinsi Lampung mendapatkan program PISEW di 2 kabupaten yang terbagi atas 4 kecamatan, diantaranya Kabupaten Pesawaran meliputi Kecamatan Gedung Tataan, Kecamatan Kedodong. Serta Kabupaten Pringsewu meliputi Kecamatan Gading Rejo dan Kecamatan Adi luwih,” tutup Rachman. (Methariska/Akbar – Randal Lampung/ari)