View (34)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Lampung menggelar Pelatihan Dasar Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Kepala Satker PKP Provinsi Lampung R.M. Haromie Aqsha mengatakan, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas fasilitator kelurahan program KOTAKU, dimana pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk Asisten Kordinator Kota yang belum pernah mengikuti pelatihan dasar Program KOTAKU.
“Melalui program-program berbasis masyarakat yang telah dipersiapkan oleh pemerintah, diharapkan dapat mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019. Program KOTAKU merupakan program yang mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni, diantaranya dengan merevitalisasi peran BKM/LKM sebagai komponen penting dalam pencegahan, serta peningkatan kualitas dan pengelolaan yang dilaksanakan pada permukiman kumuh,” ujar Romie.
Romie menegaskan, peningkatan kapasitas bagi setiap fasilitator wajib ditingkatkan. Peningkatan kapasitas diperlukan tidak hanya bagi tatanan konsultan dan pemerintah namun juga sampai di tingkat masyarakat, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pendampingan siklus, proses pemberdayaan di masyarakat dan Pemerintah Daerah, mulai dari pembangunan komitmen, partisipasi, pembangunan lembaga/institusi, penyusunan perencanaan, sampai dengan pelaksanaan serta pengendalian.
Lebih lanjut Romie menambahkan, pelatihan dasar bagi fasilitator tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman peserta mengenai konsep permukiman dan penanganan kumuh, konsep pemberdayaan dan pembangunan partisipatif, peran, tugas dan kode etik fasilitator, serta pemahaman dan keterampilan dalam memfasilitasi kegiatan, dengan output yang ingin dicapai. (Methariska Sylvia – Randal Lampung/bns)