View (34)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menggelar acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tingkat Provinsi Tahap-2 Program PISEW TA. 2017 di Bandar Lampung Kamis (26/20/2017). Dalam sambutannya Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Lampung RM. Haromie Aqsho mengatakan kegiatan ini sesuai dengan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Tujuan dari kegiatan PISEW ini adalah menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. Sasaran kegiatan ini yaitu terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan, yang dapat berupa infrastruktur transportas, infrastruktur air minum dan sanitasi, infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, dan infrastruktur peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata. Serta meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan.
“Sasaran kegiatan PISEW ini meliputi terbangunnya infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan, yang dapat berupa infrastruktur transportasi yaitu infrastruktur pendukung produksi dan pemasaran hasil pertanian, peternakan, perikanan, industridan pariwisata, serta air bersih dan sanitasi,” tegas Romie.
Lanjut Romie, rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk membahas kinerja pelaksanaan PISEW dari hasil pelaksanaan sepanjang bulan Agustus hingga Oktober, review dan penguatan penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan BKAD dan penyusunan rencana kerja tindak lanjut percepatan penyelesaian kegiatan PISEW.
Romie berharap dari acara ini dapat teridentifikasi kegiatan fisik masing-masing kecamatan untuk pelaksanaan program PISEW 2017, adanya tindakan perbaikan kinerja pelaksanaan kegiatan PISEW di masing-masing provinsi, adanya hasil laporan pertanggungjawaban keuangan BKAD sesuai dengan pedoman PISEW, serta dapat melihat progres pelaksanaan fisik yang telah terbangun. (Methariska/Akbar – Randal Lampung/ari)