LOADING

Lihat Berita

Satker PKP Kaltara Mantapkan Memorandum Program Lewat KOTAKU

By  / Jumat, 8 September 2017

View (60)

Image

Penajaman memorandum program Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara digelar di ruang rapat Bappeda Kota Tarakan Senin, (28/08/2017).

Acara dihadiri oleh Walikota Tarakan, Asisten II, Bappeda Kota Tarakan, Dinas PUPR Kota Tarakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tarakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tarakan, Satker PSPLP Kaltara, Satker PSPAM Kaltara, Satker PBL Kaltara, PPK Randal Provinsi Kaltara, Camat Tarakan Tengah, Lurah Selumit, Lurah Selumit Pantai KMW OC3 Kaltara dan tim Korkot.

Kasatker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kaltara M. Adil mengatakan perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni dimulai dengan penanganan permukiman kumuh perkotaan yang komprehensif dan kolaboratifsebagai bentuk dukungan gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2014-2019. Ditjen Cipta Karya mendukung penanganan kawasan kumuh lewat Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah sebagai “Nakhoda” dalam percepatan penanganan kawasan kumuh. 

“Melalui kegiatan penajaman memorandum program ini diharapkan peran Pokja PKP lebih aktif karena merupakan ujung tombak dari seluruh kegiatan penanganan kawasan kumuh untuk mencapai target 100-0-100 di tahun 2019,” sambung Adil. 

Walikota Tarakan Sofian Raga mengapresiasi  dan siap mendukung kegiatan Cipta Karya untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Tarakan, Sofian juga mengungkapkan rasa gembiranya setelah melihat beberapa paket yang telah diselesaikan di Kota Tarakan. 

“Daerah pesisir harus mempunyai hak yang sama untuk diperhatikan dalam pembangunan khususnya penanganan masalah kumuh di daerah tersebut. Saya tegaskan untuk SKPD untuk berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan kumuh dan dikawal sampai selesai karena kita telah didukung oleh kemitraan antara APBN dan APBD,” tutur Sofian. 

Acarapun ditutup dengan penandatanganan berita acara penajaman memorandum program oleh Walikota Tarakan, Kepala Bappeda Kota Tarakan dan Kasatker PKP Kaltara. (hajar/randalkaltara/ari)

Share :