View (33)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu mengadakan lokakarya dan evaluasi pemberdayaan masyarakat Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Selasa (11/07/2016) di Bengkulu. Lokakarya dipimpin oleh Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman, Era Puspita dengan didampingi oleh tim KOTAKU Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan lokakarya terkait dengan arah kebijakan percepatan penanganan kumuh pada tahun 2015-2019 guna mendapatkan gambaran umum Program KOTAKU di masing-masing kabupaten/kota. Dalam lokakarya ini dibahas secara spesifik visi dan misi masing-masing kabupaten/ kota, strategi pelaksanaan program, kesiapan perencanaan dan mengevaluasi data pendukung yang dibutuhkan beserta tindak lanjut penangan kumuh.
Era menuturkan, inti lokakarya ini adalah untuk mengetahui kesiapan kabupaten/ kota mulai dari visi penanganan kumuh, perencanaan dan keakuratan data pendukung sebagai dasar dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh ini nantinya.
Sementara Team Leader Oversight Consultant 2, Harmudya menambahkan kesiapan kabupaten/ kota merupakan hal penting dalam kesuksesan pelaksanaan program KOTAKU. “Kabupaten/kota merupakan leader dalam pengentasan kumuh dengan Pemerintah Pusat sebagai pendamping, dengan demikian Pemerintah Daerah harus berperan aktif bersama-sama dengan Pokjanis,” tutur Harmudya.
Harmudya menambahkan, untuk tahun 2017 ini, program KOTAKU akan menangani kawasan kumuh di 3 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yaitu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. (MDHP/Indah/Randalbkl/ari)