LOADING

Lihat Berita

Rapat Pembahasan Penataan Kawasan Kumuh Di Kota Pangkalpinang

By  / Rabu, 16 Mei 2018

View (29)

Image

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Satker sektoral di lingkungan Ditjen Cipta Karya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rapat pembahasan kawasan kumuh Kota Pangkal Pinang di ruangan rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (08/05/2018). Tujuan dari rapat tersebut yaitu untuk menindaklanjuti kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Kumuh Pasar Padi dan Kampung Nelayan Kelurahan Opas Indah.

Rapat dibuka oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Sekda Yan Megawandi. Dalam sambutannya, Yan mengharapkan kabupaten yang terkait dalam penyelesaian kawasan kumuh ini harus belajar banyak bagaimana menyinergikan banyak kegiatan dan ide di tengah keterbatasan sumber dana dan sumber daya manusia. Pertemuan ini sangat penting karena Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2019 akan ditutup dalam tiga minggu lagi. 

“Kita konsen dalam menyelesaikan masalah yang ada, seperti banjir dan pembebasan lahan untuk penataan kawasan kumuh, saling berbagi masalah yang ada di kabupaten/kota agar bisa kita selesaikan dan cari solusinya,” tutur Yan. 

Sementara itu PPK Randal PIP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Achmad Irwan Kusuma mengatakan, perlunya sharing anggaran APBD Provinsi, APBD Pemerintah Kabupaten/Kota atau sumber dana lainnya, seperti CSR perusahaan dalam penyelesaian masalah kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang. Berdasarkan data Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 2.339 jiwa belum mendapatkan air yang layak karena sambungan air minum yang belum terpasang dan karena lokasi kawasan kumuh yang rentan bahaya kebakaran. Usulan dari tim KOTAKU harapannya untuk dibuatkan dua buah fire hydran di kawasan kumuh Pasar Padi dan kawasan Pasir Putih. 

Kusuma juga menyatakan ada aset Pemerintah Kota Pangkalpinang yang harus dibongkar karena akan dijadikan akses jalan menuju kawasan kumuh. 

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (rndlBabel/ari)

Share :