View (35)
Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Tahun Anggaran 2018 di Kota Pekanbaru, Senin (30/04/2018). Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Dinas DPKPP Provinsi Riau Irfan Tasbih.
Rakorwal ini dihadiri oleh Kasubdit Kawasan Permukiman Perdesaan, Kasatker PKP Provinsi Riau, tim pelaksana pusat kegiatan program Pisew, Bappeda Provisi Riau, tim pelaksana Provinsi Riau kegiatan Pisew, tim pelaksana Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, camat, konsultan teknik pengawas pusat, tenaga ahli provinsi, dan fasilitator masyarakat.
Dalam pembukaanya, Irfan menyampaikan salah satu kegiatan Kementerian PUPR yang berada di Provinsi Riau sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 adalah program Pisew, yang pada tahun 2018 ini berada di 3 kabupaten dan di 10 kecamatan dengan total dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6 miliar.
Program Pisew bertujuan menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. “Apa yang kami pahami bahwa inti dari program PISEW ini adalah membangun kawasan berbasis potensial lokal, didukung oleh aparatur Pemerintah Daerah dalam menyinergikan pembangunan di wilayahnya, sosial ekonomi wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat berbasis potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui dukungan pembangunan infrastruktur wilayah,” tutur Irfan.
Irfan menambahkan, dukungan Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR ini sangat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pada kawasan strategis dan potensial di Provinsi Riau sebagaimana yang tertuang dalam misi pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau periode 2014-2019.
“Program Pisew ini diharapkan dapat membangun sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk menyediakan dan meningkatkan infrastruktur kawasan permukiman dalam mendukung kawasan potensial di daerah. Sehingga dengan pengembangan kawasan potensial dan terbangunnya infrastruktur akan berkembangnya ekonomi dan sosial masayarakat lokal, baik sektor kelautan, perikanan, pertanian, peternakan, perkebunan, pariwisata dan industri. Kemudian meningkatnya kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur kawasan permukiman, meningkatnya peran aktif masayarakat dan pelaku usaha serta peran lembaga lokal/daerah,” tambah Irfan. (Yudi/RandalRiau/ari)