View (33)
Dalam rangka memberikan pemahaman pelaksanaan pendampingan dan urgensi mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Bukittinggi, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Awal Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Untuk Kota Bukittinggi, di Padang, Senin (23/04/2018).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang PIP2B Indra Jaya mengatakan, rapat koordinasi awal ini diselenggararakan sebagai titik awal dari rangkaian kegiatan pendampingan penyusunan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh kota Bukittinggi yang bertujuan untuk menyusun kesamaan persepsi dan perumusan norma, memberikan pemahaman teknis (proses penyusunan) serta urgensi tentang Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh Kota Bukittinggi.
Dalam rapat yang dihadiri oleh DPRD beserta Organisasi Perangkat Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Zuherman mengungkapkan fasilitasi pendampingan penyusunan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, meliputi kegiatan melakukan koordinasi secara aktif dan proaktif dengan Satuan Kerja PKP, dari mulai persiapan sampai dengan selesainya pelaksanaan kegiatan dan memastikan kelengkapan persyaratan administrasi dan kabupaten/kota sebelum pembahasan. (randal sumbar/ari)