View (34)
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sultra menggelar Rapat Konsolidasi Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Prioritas, di Kendari, Selasa (22/05/2018).
Tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran Pemerintah Daerah mengenai konsep kekumuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tindak lanjut dokumen perencanaan yang telah disusun, penajaman pemahaman terkait dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, penentuan kawasan prioritas, prinsip kolaborasi dalam penanganan kumuh, sinkronisasi data dan perhitungan pengurangan luasan kumuh, serta pemahaman awal terhadap konsep pembangunan kota berkelanjutan yang akan dicapai pada masa mendatang.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra yang diwakili oleh Kabid Cipta Karya Pantja WJ. Tolla dan diikuti oleh sebanyak 150 peserta, yang terdiri dari unsur Dinas PU Cipta Karya Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota se-Sultra, Bappeda Kabupaten/Kota se-Sultra, sektor bidang Cipta Karya Provinsi Sultra serta KMW/Korkot, dan Askot KOTAKU.
Dalam sambutannya, Pantja menjelaskan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dilihat dari strategi penanganan kawasan kumuh dengan melibatkan multi sektoral dan prinsip kolaborasi serta memerlukan keberlanjutan dalam penanganannya. Pantja menekankan bahwa penanganan kumuh merupakan tanggung jawab semua pihak. (Eny-Maman-Alkimran Randal Sultra/ari)