View (35)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Rapat Konsolidasi Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Prioritas II di Kendari, Selasa (02/08/2018).
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara Pahri Yamsul membuka dengan resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Pahri menjelaskan tujuan utama dari rapat kali ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemerintah daerah mengenai konsep kekumuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tindak lanjut dokumen perencanaan yang telah disusun, penajaman pemahaman terkait dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, penentuan kawasan prioritas, prinsip kolaborasi dalam penanganan kumuh, sinkronisasi data dan perhitungan pengurangan luasan kawasan kumuh serta pemahaman awal terhadap konsep pembangunan kota berkelanjutan yang akan dicapai pada masa mendatang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi I, dimana telah dilakukan monitoring terkait hasil Konsolidasi I. Diharapkan, seluruh stakeholder, masyarakat dan pihak yang terkait agar peduli dan ikut serta dalam penanganan kawasan kumuh di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menerapkan prinsip kolaborasi.
Rapat tersebut diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri atas Dinas Bappeda Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten/Kota, Satker Sektor Bidang Cipta Karya Provinsi Sultra serta KMW/Korkot, Askot KOTAKU. Kegiatan dilaksanakan melalui metode panel dan pembahasan desk. (Eny-Maman-Alkim-Randal Sultra/ari)