View (36)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) mengadakan acara konsolidasi tingkat Provinsi Penyusunan strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan (SPPIP) dan strategi pembangunan permukiman dan Infrastruktur perkotaan (RPKPP) di Mamuju Sulbar, (25/4). Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Cipta Karya Riri Maryam Gosse. Menurut Riri, acara tersebut bertujuaan untuk memberikan Pemahaman tentang RKPP dan SPPIP, sekaligus memberikan motivasi mengenai sekilas kebijakan serta pemahaman terhadap penyusunan SPPIP dan RPKPP. Pada tingkat kota /kabupaten dijelaskan pula mengenai lingkup dan muatan termasuk di dalamnya adalah proses dalam penyusunan SPPIP dan RPKPP. ""Dalam kesemaptan ini peserta juga dibekali pula mengenai peran aktif konsolidasi pada tingkat provinsi dalam penyusunan SPPIP dan RPKPP,"" kata Riri. Kepala Satuan kerja pengembangan Kawasan Permukiman Abd. Rahman Y mengakui bahwa pembangunan dapat berjalan efektif, apabila terjadi sinergitas dan keterpaduan antara rencana tata ruang (RTR) dan rencana pembangunan (RPJP/RPJM), namun kondisi saat ini Implementasi pembangunan daerah belum berjalan efektif. Menurutnya, terjadi ketidak terpaduan penyelenggaraan pembangunan dalam satu wilayah, serta kurangnya koordinasi antar hirarki penyelenggaraan pembangunan (pusat-provinsi kota/kabupaten). ""Sehingga diperlukan suatu strategi yang akan menjadi acuan penyelenggaraan pembangunan. Khususnya dalam lingkup pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan dalam skala kota,"" kata Rahman Acara yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri lima peserta dari Satuan Kerja provinsi Sulawesi Barat diantaranya, Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Persampahan (PPLP), Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengolahan Air Minum (PK-PAM), Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL), dan Perencanaan dan Pengedalian Infrastruktur Permukiman (RANDAL PIP). Serta undangan dari dua kabupaten kota, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamuju Utara, Kepala Bappeda Kabupaten Mamuju Utara, dan Polewali Mandar. (Sumardin/Randal Sulbar)