View (45)
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten mengadakan Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2019 pada Program Infrastruktur Sosial ekonomi Wilayah (PISEW) di tingkat Pemerintah Provinsi Banten di Serpong Kota Tangerang, Selasa (08/04/2019). Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Banten, BPPW Provinsi Banten dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta stakeholder lainnya yang berkaitan dengan Program PISEW TA 2019.
Rapat koordinasi ini membahas isu tentang kebijakan dan strategi nasional, serta petunjuk teknis pelaksanaan dan pengawasan/pengendalian kegiatan PISEW pada Tahun Anggaran 2019.
Kepala BPPW Provinsi Banten Rozali Indra Saputra mengatakan landasan kebijakan kegiatan PISEW ini adalah nawacita poin ke-3, 6, dan 7 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa, dalam kerangka negara kesatuan, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi, serta kebijakan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan Rencana strategis (Renstra) Ditjen Cipta Karya 2015-2019.
Dalam hal pengendalian atau pengawasan kegiatan PISEW ini, BPKP memberikan arahan berupa aktivitas pengendalian kegiatan, diantaranya adalah pemantauan dan pemeriksaan oleh Pemerintah, pemantauan dan pengawasan oleh konsultan dan fasilitator, serta audit pemanfaatan dana.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Yanuar mengatakan program PISEW bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola Pemerintah Daerah (Kabupaten, Kecamatan, dan Desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.(Afq/Ero/Banten/ari)