View (58)
Peserta yang ikut dalam acara rakor ini adalah perwakilan dari 10 provinsi dan 53 kabupaten/kota yang berjumlah 127 orang. Yang hadir sebagai wakil tingkat provinsi adalah kepala Seksi Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP). Sedangkan dari tingkat kabupaten/kota bakal diwakili oleh kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) dan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat (PKPBM).
Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Didiet Arief Akhdiat menegaskan kembali soal keberadaan Program Kotaku sebagai program pemerintah untuk penanganan kumuh nasional seluas 38.431 hektare. Platform yang diusung program nasional tersebut adalah kolaborasi demi mencegah kumuh dan meningkatkan kualitas di permukiman kumuh.
"Kolaborasi akan menjadikan keterpaduan antarsektor untuk bersama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman kota tanpa kumuh pada 2019," kata Didiet. Selain itu, pemerintah daerah pun didapuk menjalankan fungsinya sebagai nakhoda perubahan bersama masyarakat selaku pelaku utama pembangunan, yang juga didampingi pemerintah pusat sebagai pendamping. Khususnya, dia menambahkan, untuk memenuhi target tantangan mencapai penanganan permukiman kumuh menjadi 0 ha dengan memprioritaskan pemenuhan akses terhadap air minum dan sanitasi.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengamini. Bahkan dia menghaturkan penghargaan bagi pemerintah pusat yang telah mendukung penanganan kumuh Skala Lingkungan di 48 kelurahan dengan dana sebesar Rp 68 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Targetnya senada: air bersih 100 %, 0 % kumuh, dan 100 % sanitasi di Kota Palembang, yang sudah dilaksanakan sejak 2017. Langkah penanganan yang dilaksanakan Program Kotaku sejalan dengan rencana menjadikan Palembang sebagai Kota Wisata Bahari, yang juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Harnojoyo mengimbau para peserta untuk menjadikan rakor kali ini sebagai momentum penting untuk membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menangani kawasan kumuh di Kota Pempek.