LOADING

Lihat Berita

Rakor Kegiatan PISEW TA 2018 Provinsi Lampung

By  / Kamis, 23 Agustus 2018

View (41)

Image

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2018 di Bandar Lampung, Senin (16/07/2018).

Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi ini guna memberikan pemahaman yang sama dari pelaku program dan penyebarluasan informasi program PISEW, menyusun rencana kerja dan tindak lanjut pelaksanaan program dan strategi pelaku program di tingkat provinsi maupun di daerah dalam mempercepat pelaksanaan program. 

Kasatker PKP Provinsi Lampung yang diwakili oleh PPK Satker PKP Lampung Abdul Rachman menjelaskan, bahwa tujuan rapat kordinasi ini yaitu untuk memantapkan kesamaan persepsi tentang mekanisme pelaksanaan program, serta terkoordinasinya pelaksanaan kegiatan di provinsi. Selain itu, juga sebagai konsolidasi keterpaduan dan sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kapasitas kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat terwujud kinerja percepatan pelaksanaan program yang lebih baik.  

"Sasaran dari program PISEW ini, yaitu untuk terbangunnya infrastruktur dasar dengan skala wilayah kecamatan. Di Tahun Anggaran 2018 lokasi pelaksanaan program PISEW di Provinsi Lampung mencakup 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Rachman. 

Lebih lanjut Rachman menegaskan, bahwa efektifitas dan keberhasilan program PISEW, khususnya dalam meningkatkan kualitas permukiman perdesaan memerlukan komitmen yang kuat, partisipasi aktif, dan dukungan yang tinggi dari pemangku kepentingan terkait. “Dalam setiap kegiatan, harus mengacu pada ketentuan yang terdapat pada undang-undang dan peraturan lainnya terkait pengembangan kawasan permukiman,  memastikan tujuan, indikator kinerja, dan pelaksanaan program tercapai sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, melakukan pengendalian serta  pengawasan secara intensif dan berkala serta melakukan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi yang intensif, baik dengan Pemerintah Daerah maupun masyarakat. 

Rachman berharap, dalam rapat ini seluruh peserta dapat menyatukan persepsi dalam pelaksanaan program PISEW, dan memperoleh pengetahuan dan masukan yang dapat diterapkan di lapangan, agar pelaksanaan kegiatan pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah ini dapat berjalan dengan baik serta dapat merumuskan langkah-langkah strategis agar waktu  penyelesaian  dapat terlaksana dengan baik. (Methariska – Randal Lampung)

Share :