LOADING

Lihat Berita

PUPR Fasilitasi 4 dari 10 Kota Baru Publik Mandiri dan Terpadu

By  / Senin, 20 Mei 2019

View (34)

Image

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Didiet Arief Akhdiat dalam kegiatan “Pembahasan Finalisasi Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Baru Padang, Banjarbaru, Maja dan Sofifi TA. 2018”, pada Jumat (16/11/18). Menurutnya, kawasan kota baru sebagai bagian dari kawasan permukiman diharapkan dapat mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan dengan perwujudan permukiman perkotaan yang nyaman, aman, inklusif, hijau dan cerdas. Hal ini tertuang dalam Perpres No 2 Tahun 2015 tentang RPJMN tahun 2015-2019 yang mengamanatkan bahwa arah kebijakan pembangunan wilayah perkotaan difokuskan untuk membangun kota berkelanjutan dan berdaya saing menuju masyarakat kota yang sejahtera berdasarkan karakter fisik, potensi ekonomi dan budaya lokal.

Target penyelanggaraan permukiman perkotaan 2019 antara lain, penurunan kumuh perkotaan menjadi 0 persen, penataan 11 kawasan kampung nelayan, pemenuhan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) dan pengembangan Kota Layak Huni, Kota Hijau, dan Kota Cerdas di 18 kota, 12 kawasan perkotaan metropolitan, 744 kota/Kawasan perkotaan, Pendampingan pemberdayaan masyarakat di 11.067 kelurahan, serta Inkubasi 10 Kota Baru.

Dari keseluruhan indikator SPP dan Kota Layak Huni, lingkup Cipta Karya dalam pemenuhan SPP dan Kota Layak Huni adalah yang berkaitan tentang air bersih, limbah, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), jalan permukiman, penanggulangan bencana, dan persampahan.

Share :