View (43)
Sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kawasan Kumuh Hamadi dan Kawasan Kumuh Bhayangkara di Jayapura, Randal PIP Provinsi Papua bersama Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Daerah Kota Jayapura serta para pemangku kepentingan di Kota Jayapura menggelar Rapat Keterpaduan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Jayapura Tahun 2018, di Jayapura, Kamis (12/07/2018).
Rapat dibuka oleh Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru. Dalam sambutannya, Rustan menjelaskan target dari Ditjen Cipta Karya yaitu harus bisa universal accsess 100-0-100 di Indonesia, termasuk Kota Jayapura, dimana 100% masyarakat sudah menikmati air minum, 0% tidak ada kawasan kumuh dan 100% masyarakat sudah memiliki sanitasi, baik itu meliputi kamar mandi, WC dan lainnya, termasuk juga akses menuju kawasan sudah bisa dilewati mobil ambulance, mobil damkar dan memiliki drainase.
“Supaya target bisa dilakukan di Kota Jayapura, saya minta adanya komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Terlepas dari itu juga dibutuhkan 4 ketertiban, yaitu tertib administrasi, aturan, anggaran, dan pengendalian,’’ jelas Rustan.
Rustan menambahkan, dua kawasan kumuh yang masih ada di Kota Jayapura, yakni kawasan kumuh Hamadi dan Kawasan Kumuh Bhayangkara, menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura untuk mewujudkan Kota Tanpa Kumuh. Untuk mengatasi kawasan kumuh di 11 kelurahan di Kota Jayapura, harus dilakukan kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, BUMN/BUMD dan para pemangku kepentingan lainnya, baik memberikan sumbangsih dalam pendanaan, dukungan dan lainnya, sehingga mewujudkan Kota Tanpa Kumuh di Kota Jayapura dapat dilakukan dengan baik.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen Randal PIP Provinsi Papua Yoyok Setio Utomo mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan identifikasi program, menciptakan kolaborasi dan kemitraan dalam rangka keterpaduan penanganan kawasan kumuh Hamadi tahun 2018 dan kawasan kumuh Bayangkara tahun 2018-2019 Kota Jayapura. Untuk itu diperlukan keterlibatan dari setiap pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta, komunitas filantropi, komunitas organisasi masyarakat, akademis/perguruan tinggi, maupun lembaga internasional yang memiliki peran penting untuk mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Yoyok berharap dari pelaksanaan rapat ini dapat teridentifikasinya program pembangunan infrastruktur permukiman dan terciptanya kolaborasi dan kemitraan antara pemangku kepentingan dalam keterpaduan penanganan kawasan Kumuh Hamadi (2018) dan Bhayangkara (2018-2019) secara berkelanjutan, pernyataan minat dari pihak swasta, komitmen bersama dalam penanganan keterpaduan khususnya pada kawasan Kumuh Hamadi dan Bhayangkara.
"Penangganan kumuh tidaklah terbatas pada peningkatan kualitas fisik semata melainkan berorientasi pada perbaikan penghidupan dan perikehidupan penghuninya serta tidak terlepas dari dimensi perkotaan lainnya," tutur Yoyok. (Randal Papua/ari)