View (29)
Pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ini telah rampung pekerjaannya pada bulan November. Program tersebut memfasilitasi pembangunan infrastruktur berupa jalan paving block dan air bersih dengan dukungan dari masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh dan mendukung Gerakan 100-0-100, khususnya 0 persen permukiman kumuh.
Kepala Satuan Kerja PIP Kota Cilegon Saiful Huda mengatakan, strategi pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui tiga pilat yaitu membangun sistem, memfasilitasi Pemerintah Daerah dan memberdayakan masyarakat (berbasis komunitas). Program KOTAKU menangani kawasan kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menekan kawasan kumuh di Kota Cilegon sehingga lebih tertata dan nyaman untuk tempat tinggal. Selain itu sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, akan dilakukan peningkatan kualitas, pengelolaan dan pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru,” tutur Saiful Huda.
Sementara, Assisten Daerah II Kota Cilegon Taufiq Rohman menjelaskan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Dengan begitu permukiman kumuh yang berada di wilayah Kota Cilegon dapat teratasi. (afq/ero/Randal Banten/bns)