View (31)
Berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antarwilayah, kemiskinan, dan pengangguran telah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui berbagai kebijakan dan kegiatan nasional. Sejak tahun 1970-an Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan program pembangunan perdesaan melalui beberapa pendekatan. Diawali dengan program Pemugaran Permukiman dan Perumahan Desa (P3D), kemudian program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa secara Terpadu (P2LDT) yang kemudian berkembang lagi menjadi program Kawasan Terpilih Pembangunan Pusat Desa (KTP2D).
Hal tersebut disampaikan Kasatker PKP Provinsi Lampung Maria Doeni Isa dalam acara pembukan Pelatihan Fasilitator Masyarakat (FM) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, beberapa waktu lalu di Lampung.
Pada tahun 2007, Pemerintah melaksanakan kebijakan terpadu sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan kawasan perdesaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memandang perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan. Pengembangan ekonomi lokal memiliki posisi strategis dalam RPJMN tahun 2015-2019, sekaligus tertuang dalam Nawacita Pemerintah Republik Indonesia. Atas dasar tersebut maka diperlukan program PISEW yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah yang berbasis pada potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta memperkuat kelembagaan dan keuangan daerah.
“Tujuan dari kegiatan pelatihan FM dan BKAD yang diselenggarakan saat ini adalah sebagai tindak lanjut tahapan persiapan pelaksanaan kegiatan PISEW, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Awal Tingkat Provinsi lalu,” tegas Doeni.
Doeni menjelaskan maksud dari kegiatan pelatihan FM dan BKAD Pisew Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 merupakan salah tahapan rekrutmen FM yang mana telah dilakukan serangkaian tes. Adapun jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 80 pendaftar, yang mengikuti tes tertulis dan wawancara sebanyak 40 orang. (Methariska–Randal Lampung/ari)