View (36)
Satuan Kerja Pengembangan Permukiman Provinsi Jambi menggelar pelatihan Fasilitator Masyarakat kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi (PISEW) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, Jumat (04/05/2018).
Kepala Satuan Kerja Pengembangan Permukiman Provinsi Jambi Arif Rahman menjelaskan, dalam mendukung program padat karya Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, pihaknya melaksanakan kegiatan PISEW tahun anggaran 2018 di 33 provinsi, yang salah satunya adalah Provinsi Jambi yang tersebar di 6 kabupaten, 20 kecamatan, dan 56 desa dengan total anggaran sekitar Rp. 12 miliar.
“Dalam pelaksanaan kegiatan PISEW ini, jangan dibuat menjadi rumit seperti menggunakan alat berat, pembuatan irigasi yang cukup besar atau pembangunan jembatan yang sulit dan rumit sehingga memakan waktu yang lama. Namun, melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan keadaan dan berskala perdesaan karena biaya yang terbatas. Selain itu, semua harus dapat bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan ini,” jelas Arif.
Arif mengatakan, pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati antara Badan Kerja Sama Antar Daerah dengan fasilitator masyarakat dalam pembuatan RAB disesuaikan dengan harga satuan yang ada di daerah masing-masing, dan juga dalam pelaksanaan kegiatan PISEW ini diharapkan semua lapisan masyarakat dapat membantu. (DM/Randal Jambi/bns)