LOADING

Lihat Berita

Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Prioritas di Sulbar

By  / Jumat, 29 Juni 2018

View (33)

Image

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Konsolidasi Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Prioritas Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2018, Senin (04/06/2018) di Mamuju.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat Ramli Majid. Dalam sambutannya, Ramli mengungkapkan bahwa penanganan permukiman kumuh merupakan penanganan yang multi sektor, melibatkan banyak pihak, bersifat kolaboratif, membutuhkan dana yang cukup besar, dan memerlukan keberlanjutan dalam penanganannya. Disamping itu penanganan permukiman tidak bisa dilakukan hanya untuk komponen tertentu, melainkan harus untuk seluruh komponen yang mewujudkan keterpaduan kawasan, baik dari segi mikro maupun makro, dari aspek fisik lingkungan, ekonomi dan sosial.

“Dalam rangka mengatasi tantangan ini perlu dilakukan peningkatan kapasitas terhadap para pemangku kepentingan terkait, khususnya stakeholder di tingkat provinsi dan kabupaten yang memiliki peran utama dalam pembinaan penanganan permukiman kumuh perkotaan,” ucap Ramli.

Sementara Kapala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Normansyah Wartabone mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pihak yang terkait dalam percepatan pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

 “Diharapkan dari kegiatan ini, yaitu tersampaikannya pemahaman dan keterampilan peserta tentang pembangunan kota berkelanjutan, pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, penentuan kawasan prioritas, prinsip kolaborasi dalam penanganan kumuh, sinkronisasi data serta perhitungan pengurangan luasan kumuh,” tutup Norman. (wnd_randalsulbar/ari)

Share :