View (37)
Sehubungan dengan salah satu target utama rencana strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019 yaitu pemenuhan 0% kawasan permukiman kumuh, maka Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan Provinsi Jawa Timur TA 2018 di Surabaya, Selasa (05/06/2018).
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk penguatan Pemerintah Daerah melakukan percepatan penanganan permukiman kumuh di masing-masing wilayah di kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur guna pencapaian target 0% di tahun 2019.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Baju Trihaksoro menjelaskan, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh menjadi satu amanah yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 yang juga dijabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, salah satu skala prioritas pembangunan pada periode tahun 2015-2019 adalah mendorong terwujudnya Kota Tanpa Permukiman Kumuh dengan target penanganan permukiman kumuh seluas 38.431 ha yang diharapkan menjadi 0 ha pada akhir tahun 2019,” tutur Baju.
Baju menambahkan, target penanganan permukiman kumuh di Provinsi Jawa Timur adalah seluas 1.777,01 ha. Namun, hingga tahun 2018 capaian kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berhasil ditangani adalah seluas 488,53 ha sehingga masih ada 1.288,48 ha luas permukiman kumuh yang belum ditangani di Provinsi Jawa Timur hingga akhir tahun 2019. “Target penanganan permukiman kumuh seluas 1.288,48 ha ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menuntaskannya pada tahun 2019. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah percepatan penanganan permukiman kumuh di masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Baju.
Baju berharap, dengan terselenggaranya rapat konsolidasi ini, maka seluruh peserta dapat berperan aktif dan berbagi pengalaman kepada peserta yang lain serta terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat demi terwujudnya target 0% untuk permukiman kumuh di tahun 2019.
Peserta yang menghadiri rapat ini adalah perwakilan dari Bappeda dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, PPK Randal PIP Provinsi Jawa Timur, Satker sektor di lingkungan Ditjen Cipta Karya di Provinsi JawaTimur, Koordinator Kota (Korkot), asisten koordinator mandiri KOTAKU Jawa Timur, serta narasumber dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya. (bap/randaljatim/ari)