LOADING

Lihat Berita

Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh Prioritas Kota Manado

By  / Kamis, 22 November 2018

View (37)

Image

Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Percepatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Prioritas di Manado, Jumat (09/11/2018). FGD ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota Manado Micler Lakat dan dihadiri oleh instansi yang terkait dengan penanganan kawasan kumuh di Kota Manado.

Dalam sambutannya, Micler menuturkan, Pemerintah Kota Manado mendukung 100% program percepatan penanganan kawasan kumuh serta sangat optimis Kota Manado akan bebas dari permukiman kumuh. Untuk mewujudkan Kota Manado bebas dari permukiman kumuh tahun 2019, maka perlu diadakan pertemuan seperti ini untuk bisa menyinergikan serta menyinkronkan konsep percepatan penanganan kumuh secara tuntas dan berkelanjutan.

Micler menambahkan dalam upaya percepatan dan menjamin pengurangan kawasan kumuh Kota Manado serta memastikan agar keberlanjutan pencegahan terhadap munculnya kawasan kumuh yang baru, maka pihak-pihak yang berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman dapat menyinkronkan konsep, pemahaman, database dan perhitungan pengurangan luasan kumuh melalui serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas di bidang permukiman kumuh perkotaan. “Oleh karena itu, kami sangat berharap para peserta yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan masukan ataupun gagasan untuk tercapainya Kota Manado yang bebas dari kumuh,” kata Micler.

Sementara itu, Kasatker PKP Provinsi Sulawesi Utara Alfrits Makalew menjelaskan, FGD ini bertujuan untuk memberikan gambaran pada pihak Pemerintah Daerah terkait capaian pelaksanaan penanganan kawasan kumuh dan membahas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penanganan kawasan kumuh di Kota Manado. Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Satker PKP Provinsi Sulawesi Utara juga siap membantu Pemerintah Kota Manado, baik dari segi fisik maupun non fisik dengan menggunakan dana APBN namun tentunya harus lewat pemenuhan readiness criteria yang telah diatur.

“Kesuksesan pelaksanaan penanganan permukiman kumuh Kota Manado membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik dukungan dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat sebagai penerima manfaat dari setiap infrastruktur yang terbangun dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan,” tutup Alfrits. (MLQ / Randal Sulut/ari)

Share :