LOADING

Lihat Berita

Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pekanbaru

By  / Senin, 8 Oktober 2018

View (37)

Image

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pekanbaru, Rabu (29/08/2018). Rapat dibuka oleh Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Riau Ahmad Riadi.

Dalam sambutannya Ahmad menyampaikan bahwa maksud dan tujuan rapat koordinasi ini yaitu berhubungan dengan percepatan  penanganan kumuh di 32 kabupaten/kota prioritas yang salah satunya yaitu Kota Pekanbaru.

Lanjut Ahmad, pelaksanaan RPJMN 2015–2019 sudah berjalan pada tahun yang ke-4 artinya tinggal 1 tahun lagi waktu yang diberikan kepada kita untuk melaksanakan amanat yang dituangkan pada RPJMN tersebut. Berkenaan dengan itu pada hari ini kami ingin mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan kawasan kumuh sesuai dengan prioritas dari Kementerian PUPR khususnya Ditjen Cipta Karya yang mencanangkan Gerakan 100-0-100.

“Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota yang ditunjuk sebagai 32 kota prioritas nasional, untuk itu maka dibebankan kepada kita terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan kawasan kumuh harus 0% sesuai dengan yang diamanatkan pada RPJMN 2015-2019. Mengingat tahun 2019 sudah sangat dekat maka saya ingin mengetahui sekilas terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan baik itu kegiatan yang didanai oleh APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, maupun melalui CSR,” kata Ahmad.

Sebagaimana diketahui dengan adanya perubahan moto pada Ditjen Cipta Karya  yaitu “Satu Cipta Karya, Cipta Karya Satu”, berkenaan dengan moto itu maka seluruh  kegiatan yang dibebankan kepada Satker yang ada di Provinsi Riau dengan bersumber pada APBN, maka akan menangani kegiatan yang berkaitan dengan Cipta Karya. Sesuai dengan wacana bahwa Satker PKP Provinsi Riau merupakan leading sektor atau perencanaan yang akan digalakkan sebagai sumber dari kegiatan Cipta Karya.

Ahmad berharap dengan diselenggarakannya rapat ini dapat memberikan manfaat untuk percepatan penanganan permukiman kumuh khususnya Kota Pekanbaru dengan didasari dukungan dan keterpaduan antar sektor, komitmen, peran aktif, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Acara ini dihadiri oleh dinas terkait provinsi meliputi DPKPP Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, Satker PSPLP, Satker PSPAM, PPK Randal PIP Riau, KMW OC-3 Provinsi Riau, Korkot 1 Riau, dan dari Kota Pekanbaru meliputi Bappeda Kota Pekanbaru Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DLH, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Kebakaran, PDAM, camat, dan lurah.(Yudi/Randal Riau/ari)

Share :