LOADING

Lihat Berita

Penyusunan Ranperda Perwujudan Permukiman Tanpa Kumuh di Kota Kendari

By  / Senin, 8 Oktober 2018

View (37)

Image

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Pembahasan Tengah Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Kendari Tahun 2018, di Kendari, Rabu (29/08/2018).

Walikota Kendari yang diwakili oleh Asisten Sekda Kota Kendari Makmur membuka secara resmi rapat tersebut. Dalam sambutannya, Makmur menyampaikan dalam memastikan Indonesia bebas kumuh tahun 2019, maka perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan pelaksanaan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang terukur, efektif, menyerluruh dan tepat sasaran.

Makmur menambahkan, dalam rapat pembahasan tengah kali ini akan membahas tentang penyempurnaan draft Perda pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Kendari.

Sementara, Kasi Subdit Standardisasi  dan Kelembagaan Direktorat PKP Valentina menjelaskan Ranperda yang disusun nantinya akan menjadi Perda yang merupakan dasar buat daerah dalam menentukan aturan main dalam menangani kumuh di daerah mereka masing-masing. Sedikit catatan untuk tim penyusun Ranperda agar dapat mengangkat kearifan lokal atau konten lokal  Kota Kendari.

Rapat tersebut diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari SKPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Satker sektor Ditjen Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara, tim Pokjanis Penyusun Ranperda, akademisi, Korkot, Askot serta beberapa instansi terkait lainnya. (randal Sultra/ari)

Share :