View (46)
Konsultasi Publik kembali digelar pada hari ini (21/11) untuk Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Likupang dan Sekitarnya. Acara yang dilaksanakan di Kota Manado ini merupakan satu dari dua lokasi konsultasi publik di Provinsi Sulawesi Utara, yang akan dilanjutkan besok (22/11) untuk Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Manado – Bunaken dan Sekitarnya. Tujuan kegiatan ini untuk menjaring masukan yang akan menjadi perbaikan desain perencanaan pembangunan infrastruktur KSPN Super Prioritas.
Acara ini dihadiri oleh pemerintah pusat yakni perwakilan Pusat Pengembangan Kawasan Strategis (BPIW), Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara. Sedangkan pemangku kepentingan daerah dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, lembaga adat dan akademisi, aparat serta tokoh masyarakat setempat, dengan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Didiet Arief Akhdiat, sebagai pimpinan acara.
“Hasil konsultasi publik ini akan dikumpulkan dan menjadi masukan bagi kesiapan kegiatan lelang dini. Konsultasi publik KPPN Likupang yang dilakukan harapannya untuk penanganannya harus melibatkan pemerintah daerah terutama Kabupaten Minahasa Utara, karena dari pengalaman konsultasi publik sebelumnya terdapat kabupaten yang belum siap dalam penanganan pada tahun 2020 sehingga kegiatan tersebut diundur ke tahun berikutnya” ujar Didiet dalam pembukaannya.
Perencanaan KPPN Likupang yang disampaikan oleh Tim Perencana membahas rencana desain penataan dipusatkan di Pantai Paal - Kinunang di Kecamatan Likupang Timur, serta konsep pengembangan permukiman di sekitar kawasan pariwisata, antara lain Desa Marinsow, Desa Kinunang, dan Desa Pulisan. Pengembangan kawasan pantai mengusung tema Natural Heritage yaitu mendorong potensi wisata alam sebagai atraksi utama dengan tetap mempertahankan pelestarianya serta ditata intensitas pengembangannya, begitu pula dengan amenitas dan aksesibilitasnya. Rencana pembangunan pantai antara lain penataan entrance dan taman landmark, penataan kios makan dan souvenir, cultural space, tempat parkir, dan beach walk dan coral deck, yang masih perlu memerlukan penajaman kembali pada bentuk dan bahan bangunan yang dirancang sesuai karakteristik kearifan lokal dan khas Suku Minahasa.
Rencana pembangunan infrastruktur pendukung kawasan pariwisata dan permukiman pendukung turut dibahas dalam acara ini. Sebagai penunjang kawasan pariwisata, permukiman ini diharapkan menjadi kawasan yang terintegrasi melalui peyediaan homestay dan infrastruktur yang memadai dan memiliki kualitas premium. Permasalahan yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait dukungan energi kelistrikan, air bersih, dan sanitasi, dan aksebilitas menuju kawasan pantai.
Maulidya, Kabid Keterpaduan Infrastruktur Kawasan Strategis, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis (BPIW), menambahkan rencana pengembangan Pantai Paal – Kinunang perlu memproyeksi bagaimana daya tampung dan daya dukung sesuai dengan target kunjungan ke depan, perlu ruang diskusi dan penyepakatan baik dari arahan tema maupun atraksi yang dikembangkan, agar sejalan dengan dokumen RIPPDA Provinsi maupun Kabupaten Minahasa Utara, sehingga terintegrasi dengan kawasan pariwisata di sekitarnya, seperti KEK Likupang, KSPN Bitung Lembeh, Bunaken.
Kegiatan ini pun diakhiri arahan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman yang menekankan tidak ada lagi masalah lahan, produk perencanaan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, seperti RDTRK dan RTBL. Selain itu, Pemerintah Kabupaten agar menciptakan sinergi di desa sekitar kawasan pantai dan melihatnya sebagai satu kawasan yang tidak selalu harus sama intensitas pembangunannya dan pimpinan daerah menetapkan. Terakhir, prinsip green infrastruktur juga perlu diterapkan untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Konsultasi Publik kembali digelar pada hari ini (21/11) untuk Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Likupang dan Sekitarnya. Acara yang dilaksanakan di Kota Manado ini merupakan satu dari dua lokasi konsultasi publik di Provinsi Sulawesi Utara, yang akan dilanjutkan besok (22/11) untuk Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Manado – Bunaken dan Sekitarnya. Tujuan kegiatan ini untuk menjaring masukan yang akan menjadi perbaikan desain perencanaan pembangunan infrastruktur KSPN Super Prioritas.
Acara ini dihadiri oleh pemerintah pusat yakni perwakilan Pusat Pengembangan Kawasan Strategis (BPIW), Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara. Sedangkan pemangku kepentingan daerah dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, lembaga adat dan akademisi, aparat serta tokoh masyarakat setempat, dengan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Didiet Arief Akhdiat, sebagai pimpinan acara.
“Hasil konsultasi publik ini akan dikumpulkan dan menjadi masukan bagi kesiapan kegiatan lelang dini. Konsultasi publik KPPN Likupang yang dilakukan harapannya untuk penanganannya harus melibatkan pemerintah daerah terutama Kabupaten Minahasa Utara, karena dari pengalaman konsultasi publik sebelumnya terdapat kabupaten yang belum siap dalam penanganan pada tahun 2020 sehingga kegiatan tersebut diundur ke tahun berikutnya” ujar Didiet dalam pembukaannya.
Perencanaan KPPN Likupang yang disampaikan oleh Tim Perencana membahas rencana desain penataan dipusatkan di Pantai Paal - Kinunang di Kecamatan Likupang Timur, serta konsep pengembangan permukiman di sekitar kawasan pariwisata, antara lain Desa Marinsow, Desa Kinunang, dan Desa Pulisan. Pengembangan kawasan pantai mengusung tema Natural Heritage yaitu mendorong potensi wisata alam sebagai atraksi utama dengan tetap mempertahankan pelestarianya serta ditata intensitas pengembangannya, begitu pula dengan amenitas dan aksesibilitasnya. Rencana pembangunan pantai antara lain penataan entrance dan taman landmark, penataan kios makan dan souvenir, cultural space, tempat parkir, dan beach walk dan coral deck, yang masih perlu memerlukan penajaman kembali pada bentuk dan bahan bangunan yang dirancang sesuai karakteristik kearifan lokal dan khas Suku Minahasa.
Rencana pembangunan infrastruktur pendukung kawasan pariwisata dan permukiman pendukung turut dibahas dalam acara ini. Sebagai penunjang kawasan pariwisata, permukiman ini diharapkan menjadi kawasan yang terintegrasi melalui peyediaan homestay dan infrastruktur yang memadai dan memiliki kualitas premium. Permasalahan yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait dukungan energi kelistrikan, air bersih, dan sanitasi, dan aksebilitas menuju kawasan pantai.
Maulidya, Kabid Keterpaduan Infrastruktur Kawasan Strategis, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis (BPIW), menambahkan rencana pengembangan Pantai Paal – Kinunang perlu memproyeksi bagaimana daya tampung dan daya dukung sesuai dengan target kunjungan ke depan, perlu ruang diskusi dan penyepakatan baik dari arahan tema maupun atraksi yang dikembangkan, agar sejalan dengan dokumen RIPPDA Provinsi maupun Kabupaten Minahasa Utara, sehingga terintegrasi dengan kawasan pariwisata di sekitarnya, seperti KEK Likupang, KSPN Bitung Lembeh, Bunaken.
Kegiatan ini pun diakhiri arahan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman yang menekankan tidak ada lagi masalah lahan, produk perencanaan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, seperti RDTRK dan RTBL. Selain itu, Pemerintah Kabupaten agar menciptakan sinergi di desa sekitar kawasan pantai dan melihatnya sebagai satu kawasan yang tidak selalu harus sama intensitas pembangunannya dan pimpinan daerah menetapkan. Terakhir, prinsip green infrastruktur juga perlu diterapkan untuk meminimalisir dampak lingkungan.