LOADING

Lihat Berita

Penuntasan Kawasan Kumuh Tebeng Kota Bengkulu

By  / Rabu, 7 November 2018

View (40)

Image

Kawasan Tebeng merupakan salah satu kawasan yang memiliki kepadatan penduduk tinggi sehingga menjadi salah satu kawasan penyumbang kekumuhan di Kota Bengkulu. Untuk menuntaskan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Bengkulu melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kawasan Teluk Segara dan Ratu Agung.

Kegiatan berupa pembangunan jalan lingkungan dan drainase yang dilaksanakan pada tahun 2017 tersebut sekarang telah mampu mengurangi kawasan kumuh seluas 27,09 ha dan sudah memberikan manfaat yang positif bagi kehidupaan sehari-hari dan perekonomian warga setempat.

Burzian Efendi, salah seorang warga Tebeng mengungkapkan bahwa sebelum adanya jalan lingkungan yang dibangun Satker PKP, jalan di kawasan tersebut masih tanah padahal merupakan kawasan permukiman.

“Dulu ketika hujan pasti jalan di lingkungan ini menjadi berlumpur karena kondisi tanahnya jeblok ditambah belum adanya drainase sehingga banyak terjadi genangan air di jalanan. Alhamdullillah, sekarang lingkungan kami sudah ada jalan dan drainase jadi ketika hujan tidak ada lagi genangan lumpur dan anak-anak dapat bermain dengan nyaman dan aman, pokoknya senanglah,” terang Burzian.

Sementara, Kepala Satker PKP Provinsi Bengkulu Yennie Lidiawati saat ditemui di ruangannya, Selasa (23/10/2018) mengatakan akan terus berinovasi dalam mengentaskan kawasan kumuh mengingat target RPJMN di tahun 2019 adalah 0% kawasan kumuh dan berharap kepada masyarakat yang lingkungannya telah dilakukan penataan untuk dapat menjaga dan memelihara.

“Harapan saya kepada masyarakat adalah kita sama-sama menjaga lingkungan agar kekumuhan yang dulu terjadi tidak terulang kembali sehingga kenyamanan yang telah dirasakan sekarang tetap terjaga dan terus ditingkatkan,” harap Yennie.

Untuk memenuhi target RPJMN, selain pengentasan kawasan kumuh di perkotaan, Satker PKP pada tahun 2018 juga melakukan pengentasan kawasan kumuh di perdesaan melalui Program Penanganan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan kegiatan perberdayaan masyarakat yaitu program PISEW dan KOTAKU.(memo-bengkulu/ari)

Share :