View (35)
Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Banten mengadakan Pelatihan Dasar Fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) OC 6 di Provinsi Banten, Serang, Senin (03/09/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Banten, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Banten, dan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat Provinsi Banten.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Yanuar membuka kegiatan tersebut dan dalam sambutannya Yanuar mengatakan luasan kumuh di Provinsi Banten tentu tidak dapat ditangani sendiri oleh Pemerintah Daerah. Butuh kerja sama dan koordinasi yang baik untuk mengurangi kawasan kumuh antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Terlebih lagi dengan adanya fasilitator-fasilitator yang tentunya telah dikontrak oleh Satker PKP Provinsi Banten untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang dapat mengurangi kawasan kumuh di lingkungan Provinsi Banten,” imbuhYanuar.
Sedangkan, Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Banten Andreas berharap kepada fasilitator-fasilitator KOTAKU agar dapat bersama-sama membangun infrastruktur dalam memerangi kawasan kumuh bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dan sesuai aturan. (AFQ/ERO/RUDY/RANDALBANTEN/ari)