View (32)
Satker PKP Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Peningkatan Kapasitas Tim Korkot dan fasilitator Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 di Palangkaraya, Senin (21/06/2018).
Acara ini dibuka oleh Kasatker PKP Provinsi Kalimantan Tengah Martono Rubay. Dalam sambutannya, Martono menyampaikan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen mendukung kebijakan penanganan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan dengan penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 menuju 100-0-100, yaitu target 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
Untuk itu disiapkan program KOTAKU sebagai upaya strategis memberdayakan masyarakat dan memperkuat peran Pemda dalam rangka penanganan kawasan kumuh pada tahun 2015-2019. Disamping luasan kumuh, masih terdapat beberapa isu yang menunjang perencanaan pengurangan kumuh dan perlu menjadi perhatian, antara lain belum sempurnanya dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) milik kelurahan, belum siapnya perencanaan skala kawasan dan lingkungan beserta DED, serta kesiapan dari segi safeguard juga masih ada yang belum clean and clear. Di samping itu, juga yang menjadi tantangan di tahun ini adalah pelaksanaan kegiatan Bantuan Dana Investasi (BDI) yang dilaksanakan di 4 kelurahan lokasi kumuh Kota Palangka Raya yang harus dipersiapkan dan dikendalikan dengan ketat agar kegiatan yang dilaksanakan memiliki skor tertinggi untuk mengurangi kekumuhan, serta kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.
Target pendampingan KOTAKU, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2018, diantaranya melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat, membangun kepedulian dan komitmen semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan KOTAKU, baik itu review data baseline 100-0-100, maupun ikut terlibat di dalam memetakan kebutuhan skala kawasan dan lingkungan di seluruh lokasi dampingan program peningkatan dan pencegahan kualitas permukiman. Berkaitan dengan hal tersebut, agar penanganan permukiman kumuh tercapai sesuai dengan target, maka diperlukan pendamping yang memiliki pemahaman, keterampilan serta komitmen yang kuat untuk memfasilitasi lokasi dampingan. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk dilakukan pelatihan penguatan tim Korkot dan fasilitator yang mendampingi lokasi penanganan kumuh tersebut.
Jumlah peserta dalam kegiatan ini adalah 13 orang, yang terdiri dari tim Korkot 7 orang dan fasilitator 6 orang yang berasal dari TF 01 yang merupakan tim lokasi peningkatan atau tim yang mendampingi 8 kelurahan yang memiliki deliniasi kumuh berdasarkan Keputusan Walikota Palangka Raya. Total pemandu pada kegiatan pelatihan ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari TL dan TA pada OSP-6 Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan pelatihan ini dilakukan juga praktik lapangan selama 2 hari, yang dilaksanakan di Kelurahan Palangka tepatnya di kompleks Mandawai yang merupakan lokasi deliniasi kumuh. (Tiwi/Randal Kalteng/ari)