LOADING

Lihat Berita

Penataan Kawasan Permukiman Ampenan

By  / Rabu, 16 Mei 2018

View (37)

Image

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Sosialisasi Penataan Kawasan Permukiman kepada masyarakat Ampenan, Senin (30/04/2018) di Kantor Camat Ampenan. Sosialisasi dihadiri oleh Camat Ampenan Zarkasyi, Kepala Dinas Perkim Kota Mataram, perwakilan Baznas NTB, serta para fasilitator.

Zarkasyi mengungkapkan, setiap orang berhak hidup sehat, sejahtera, bertempat tinggal dan mendapatkan hidup yang baik. “Bangsa kita ini, di dalam undang-undang, negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan permukiman, bahwa pembangunan perumahan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tutur Zarkasyi.

Lanjut Zarkasyi program perumahan layak huni di tahun 2018 berjumlah 895 unit yang tersebar dari seluruh kelurahan Kota Mataram, yaitu dari APBD Kota Mataram berjumlah 21 unit, dan dari APBD provinsi berjumlah 140 unit, ada yang dari Dinas PU dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Kepala Satker PKP Provinsi NTB Aprialely Nirmala menjelaskan, Satker PKP Provinsi NTB menangani kegiatan permukiman kumuh dan bertugas untuk mengecek proyek pembangunan di kawasan Ampenan, yang meliputi 3 kelurahan, antara lain Kelurahan Pesisir Banjar, Kelurahan Ampenan Tengah dan Kelurahan Kampung Melayu.

Masyarakat kawasan Ampenan memberikan respon yang baik terhadap langkah pemerintah ini. Mustakim, Ketua RT 06 menegaskan bahwa masyarakat sangat antusias dengan program ini, tidak ada permasalahan yang muncul dalam pembangunan ini.

“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran. Semoga kegiatan ini dapat mengurangi kawasan kumuh dan kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Dengan pembangunan jalan lingkungan, semoga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutup Mustakim. (randal NTB/ari)

Share :