View (73)
Pada tahun 2015, didapati masih 38.431 hektar Kawasan kumuh tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga, Kementerian PUPR mencanangkan Gerakan 100-0-100. Yaitu, seratus persen penyediaan akses air minum dan sanitasi layak. Serta, hilangnya permukiman kumuh di Indonesia (nol). Sejak itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengurangi kumuh yang ada di permukimannya. Kegiatan pengurangan kumuh dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam merencanakan dan melaksanakan peningkatan kualitas permukimannya supaya tidak kumuh, dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Serta, penyediaan infrastruktur dasar yang besar dan masif di Kawasan kumuh, sesuai dengan kebutuhan Kawasan tersebut, sehingga menghilangkan kumuh di Kawasan tersebut.
Dibantu oleh kolaborasi pemerintah daerah, di akhir tahun 2018, Kawasan kumuh yang terkurangi mencapai 23.407 hektar. Dan tahun 2019 ini, direncanakan akan ditangani lagi seluas 8.815 hektar. Dimana saja lokasi-lokasi penanganan kumuhnya? Tunggu berita-berita selanjutnya ya! (Red)