LOADING

Lihat Berita

Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Malawei Sorong

By  / Senin, 8 Oktober 2018

View (31)

Image

Direktorat Jenderal Cipta Karya di Provinsi Papua Barat terus berupaya menyajikan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan yang huniannya masih kurang layak dan masih kumuh.

Kawasan yang menjadi target penanganan Cipta Karya Papua Barat di tahun 2019 salah satunya yaitu Kelurahan Malawei Kota Sorong yang masih masuk dalam kawasan Remu. Kawasan ini menjadi target penanganan keterpaduan karena masuk dalam kawasan kategori kumuh prioritas.

Dalam kawasan itu, Satker sektor Cipta Karya telah melakukan pertemuan dan survei lokasi. Satker PKP dalam penanganannya akan melakukan peningkatan kualitas permukimannya, Satker PBL akan melakukan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Sorong, Satker PSPLP akan melakukan pembangunan IPAL, dan Satker PSPAM melakukan pembangunan SPAM kapasitas 5 liter/detik di kawasan tersebut.

Memantapkan persiapan pelaksanaan program keterpaduan di Papua Barat, yang salah satunya di Kelurahan Malawei, PPK Randal PIP Provinsi Papua Barat Jamaludin Ugar mengatakan, survei sudah dilakukan. Namun, untuk mewujudkan program tersebut butuh kerja sama satker sektor dan rutin berkoordinasi serta komunikasi.

“Keterpaduan untuk menangani kawasan kumuh di Papua Barat ada beberapa daerah, di Kota Sorong targetnya di Kelurahan Malawei dan Raja Ampat di Kampung Waigama dan Salafen yang penanganannya harus terpadu,” tegas Jamaludin, beberapa waktu lalu.

Lanjut Jamaludin, dalam penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Malawei Kota Sorong, setiap Satker Cipta Karya akan mempersiapkan dokumen perencanaan maupun DED-nya, dan dalam waktu dekat akan dipresentasikan kepada Walikota Sorong Lamberth Jitmau.

“Lokasi program keterpaduan di Malawei dibilang sangat kumuh. Sebab, kawasan tersebut masih berada di wilayah Kota Sorong. Sementara, sampah plastik botol air kemasan menumpuk karena pembuatan terpusat di satu wilayah dan masih berada di pemukiman warga,” tutur Jamaludin. (Lilis Papua Barat/ari)

Share :