View (42)
Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan kegiatan progam Kota Tanpah Kumuh (KOTAKU) tahun 2019, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan mengundang seluruh fasilitator kelurahan yang lulus seleksi pendamping kegiatan program KOTAKU untuk melakukan tanda tangan kontrak, Rabu (06/03/2019) di Kota Makassar.
Kepala BPPW Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Asiri mengatakan, kegiatan penandatanganan kontrak dan pakta integritas tersebut terkait dengan tugas yang akan dilaksanakan di lapangan nanti dan akan menjadi tanggung jawab bersama. Tanda tangan kontrak ini merupakan hasil proses seleksi perekrutan yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Ahmad mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain diharapkan LPJ tahun 2018 segera diselesaikan karena merupakan kewajiban dan tanggung jawab fasilitator kelurahan, penyelesaian DED dan RAB paling lambat tanggal 15 Maret atau bulan berjalan, dan fasilitator kelurahan akan dimobilisasi ke tempat tugas masing-masing dengan perjanjian bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan surat penyataan.
“Kepada semua fasilitator kelurahan yang akan bertugas agar dapat bekerja dengan luar biasa, jangan bekerja biasa-biasa saja karena kalau kita bekerja biasa-biasa saja maka hasilnya akan biasa saja,” ujar Ahmad. (Jml Randal Sulsel/bns)