View (41)
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di 15 kawasan terpilih pada program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang tersebar di lima Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman melangsungkan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dengan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) pada kegiatan PISEW, Senin (23/07/2018) di Bengkulu.
Kepala Satker PKP Provinsi Bengkulu Yennie Lidiawati mengatakan, setelah penandatanganan kontrak, pencairan dana dapat segera dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai. “Ditandatanganinya PKS pada hari ini berarti pencairan dana dapat pula dilakukan sekaligus. Artinya BKAD dengan didampingi Fasilitator Masyarakat (FM) dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan yang tentunya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” jelas Yennie.
Sementara itu, PPK PKP Heru Purnomo menegaskan pentingnya foto dokumentasi dalam pelaksanaan pekerjaan. “Disamping administrasi, kelengkapan foto kegiatan dimulai dari 0% hingga100% merupakan hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan. Pengambilan foto pun tidak bisa dilakukan asal-asalan, angle-nya haruslah mewakili item pekerjaan yang dilaksanakan” jelas Heru.
Dalam kesempatan ini juga, Yennie menghimbau agar seluruh elemen pada program PISEW seperti FM, Tenaga Ahli Manajemen Proyek (TAMPR) dan pihak Satker dapat bekerja sama dengan baik dan siap mendampingi jika ada BKAD yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan. “Jika BKAD ragu-ragu atau mengalami kendala di lapangan dapat berkonsultasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak Satker, TAMPR dan FM. Dengan demikian, diharapkan apa yang telah kita rencanakan dapat berjalan dan selesai sesuai dengan yang ditetapkan dan tepat pada waktunya,” tutup Yennie. (MemoIndahBengkulu/ari)