View (39)
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya menggelar Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Baru Padang, Kamis (31/05/2018) di Padang.
Tujuan dari sosialisasi, yaitu dalam rangka menjaring dan menyamakan pemahaman serta aspirasi Pemerintah Kota Padang pada kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman Kota Baru Padang dan menginventarisasi isu-isu strategis, juga hambatan dalam pengembangan Kota Baru Padang.
Kepala Bappeda Kota Padang Hervan mengatakan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2015-2019 mengamanatkan bahwa arah kebijakan pembangunan wilayah perkotaan difokuskan untuk membangun kota berkelanjutan dan berdaya saing menuju masyarakat kota yang sejahtera berdasarkan karakter fisik, potensi ekonomi dan budaya lokal. Inkubasi kota baru sebagaimana yang dimaksud dalam RPJMN 2015-2019 yaitu kota baru publik yang mandiri dan terpadu di sekitar kota atau kawasan perkotaan metropolitan, khususnya di luar pulau Jawa-Bali.
Kawasan kota baru sebagai bagian dari kawasan permukiman perkotaan harus direncanakan, dilaksanakan serta dikelola dengan baik, yang memasukkan unsur kota hijau dan kota cerdas, dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.(rjp/randalsumbar/ari)