View (99)
Program KOTAKU merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh. Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada desa/kelurahan, kawasan dan kabupaten/kota.
Kegiatan penanganan kumuh tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, pendekatan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat berperilaku sehat serta menyadari aturan-aturan tentang rumah dan tempat tinggal yang layak. Prinsip dasar yang diterapkan dalam pelaksanaan Program KOTAKU adalah Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dimulai dari Kepala Daerah hingga kelurahan merupakan pemimpin kegiatan penanganan permukiman kumuh.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di lokasi KOTAKU Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota mengungkapkan, sangat mengapresiasi kegiatan Gerakan Peduli Mitigasi Bencana (GPMB) dalam rangkaian Hari Bakti PU ke-72 di Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 151 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh Pekanbaru sebesar 113, 56 Hektar. Oleh karena itu, untuk menanganinya Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan langkah-langkah antara lain, membentuk Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 277 Tahun 2016, menyusun dokumen perencanaan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), merumuskan keterpaduan/kolaborasi dalam penanganan kumuh dengan SKPD lain, CSR maupun perguruan tinggi.
Sementara, Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Riau Robinson Ferly Pamusu menjelaskan, berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 151 Tahun 2016 luas Kawasan Kumuh Sungai Sago merupakan prioritas pertama penanganan yang terdiri dari Kelurahan Sukaramai, Kelurahan Tanah Datar, Kelurahan Sago, Kelurahan Kota Baru dan Kampung Dalam dengan luasan 24,06 Hektar, dan telah dilakukan verifikasi baseline yang mengacu kepada Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2016 dengan 19 parameter yaitu kondisi Kelurahan Sukaramai tergolong dalam kumuh berat.
“Melalui KOTAKU kita lakukan peningkatan jalan dan penataan kawasannya. Jalannya dibeton dan dilengkapi saluran air, serta dipercantik dengan koral sikat. Selain itu, disediakan juga tempat sampah di berbagai titik agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini menjadi motivasi warga untuk melakukan swadaya dengan sukarela mengecat rumah-rumah mereka warna-warni. Bahkan anak-anak di kawasan itu menjadikan jalan lingkungan sebagai halaman. Mereka bermain, berlari tanpa menggunakan sendal. Karena jalannya memang bersih. Di tepi sungai Sago juga terdapat Taman Nilam City dimana dinding bangunan dan jalan dilukis yang masih dalam proses penyelesaian. Kawasan yang terkenal padat penduduk terlihat lebih rapi dan tidak kumuh lagi,” ujar Robinson.
Robinson menambahkan, di lokasi tersebut merupakan salah satu bukti telah terlaksananya koordinasi yang baik antar program. Selain kegiatan peningkatan jalan dan penataan kawasan oleh KOTAKU, juga terdapat kegiatan Sanimas TA. 2017 berupa pembangunan IPAL komunal dan pembangunan air bersih dari dana BDI kolaborasi tahun 2016, sehingga diharapkan Gerakan 100-0-100 dapat tercapai di Kelurahan Sukaramai.(fa-ap/randal-riau/bns)