LOADING

Lihat Berita

Pemerintah Kota Batam Monitoring Pelaksanaan NUSP-2

By  / Selasa, 5 Desember 2017

View (34)

Image

Pemerintah Kota Batam melakukan Audiensi dan Monitoring Pelaksanaan NUSP-2 di Batam Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Audiensi di pimpin oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Dalam rangka mendukung pencapaian RPMN Bidang Cipta Karya, telah ditetapkan target nasional yang di kenal sebagai Gerakan 100-0-100 pada tahun 2019, yaitu 100% akses aman air minum, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi  layak. Khusus pencapaian 0% kawasan permukiman kumuh, Kota Batam masuk dalam 20 kota target/sasaran pelaksaan program Neighborhood Upgrading and Shelter Project-Phase 2 (NUSP-2) yang di laksanakan mulai tahun 2015, yang didanai melalui loan Asian Development Bank sebesar US$ 2,4 juta atau senilai kurang lebih Rp. 32 miliar.

Amsakar mengungkapkan, Kota Batam mendapatkan bantuan stimulan program ini, karena merupakan salah satu kota strategis di Indonesia, yang berhadapan langsung dengan negara tetangga dan menghadapi permasalahan perkotaan, khususnya yang terkait permukiman yang layak.

Menindaklanjuti rencana tersebut, telah dilakukan serangkaian koordinasi, rencana aksi dan implementasi mulai dari tahun 2015-2019, diantaranya menyusun atau melakukan review rencana usulan lokasi penanganan permukiman kumuh dengan menerbitkan SK Walikota No. KPTS 68/HK/I/2015 tentang Penetapan Lokasi Permukiman Kumuh Kota Batam. Berdasarkan SK tersebut, telah di tetapkan luasan kawasan kumuh Kota Batam sebesar 178 Ha yang tersebar di Kecamatan Sei Beduk (Tg. Piayu dan Mangsang), Kecamatan Sagulung (Sei Lekop dan Sei Pelunggut), Kecamatan Nongsa (Kabil), dan Kecamatan Batu Ampar (Tg. Sengkuang).

Berdasarkan SK tersebut di atas, disusun profil masing-masing kawasan kumuh tersebut berupa dokumen Neighborhood Upgrading Action Plan (NUAP) dan sekenario penanganan kumuh tingkat kota berupa dokumen Slum Improvement Action Plan (SIAP). Dengan dokumen perencanaan ini, secara umum telah dilakukan pendataan/penilaian kumuh masing-masing lingkungan permukiman  di Kota Batam, melalui penyusunan baseline permukiman kumuh, dan secara khusus dilakukan verifikasi ulang terhadap kawasan kumuh yang telah ditetapkan 178 Ha menjadi 506 Ha.

“Dengan kesungguhan para stakeholder yang melaksanakan kegiatan-kegiatan NUSP-2 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas permukiman pada lokasi pelaksaan kegiatan,” tutup Amsakar. (randal kepri/ari)

Share :